Rabu, 09 Juli 2014

Berita Hangat



JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ahmad Basarah, meminta kader parpol koalisi dan para pendukung Jokowi-JK tidak terpancing perang opini yang bisa memperkeruh suasana setelah pemungutan suara Pilpres. Ia meminta mereka menunggu hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum.



"Kita juga minta penyelenggara netral, objektif dan profesional. Jika KPU, Bawaslu dan Polri mengawal rekapitulasi suara dengan profesional, maka kekhawatiran akan konflik bisa diredam," kata Basarah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2014).



Anggota Komisi III DPR RI ini menilai polemik yang terjadi pascapilpres tidak berada di akar rumput, tetapi di kalangan elite partai politik. Selain itu, ia juga berharap peran dari lembaga survei dan media massa.



"Mari kita berikan kesempatan pada lembaga survei untuk membuktikan kredibilitasnya dengan metodologi ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan," katanya.



Hal senada juga disampaikan anggota tim pemenangan Jokowi-JK lainnya, Abdul Kadir Karding. Ketua DPP PKB ini meminta para relawan dan kader pendukung koalisi untuk tidak melakukan konvoi perayaan pemenangan karena bisa memicu kontroversi di masyarakat.



"Saya kira Jokowi sudah menang. Tinggal menunggu putusan resmi saja," katanya.



Sebelumnya, hasil hitung cepat sejumlah lembaga menunjukkan pasangan Jokowi-JK unggul. Namun, ada juga beberapa lembaga yang menyebut pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul. (baca: "Quick Count", Ini Hasil Lengkap 11 Lembaga Survei)



Setelah pemungutan suara pada Rabu kemarin, KPU tengah melakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai hari ini hingga Sabtu (12/7/2014).



Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16-17 Juli, dan di KPU provinsi pada 18-19 Juli.



Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20-22 Juli.



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar